Kamis, 04 Juni 2009

Sampah Organik sebagai Bahan Baku Biogas

Jika kita berjalan-jalan ke pasar tradisional, pastilah akan kita jumpai sampah sayur-sayuran dan buah-buahan yang berton-ton jumlahnya. Sebagaimana sampah-sampah organik lainnya seperti kotoran ternak, ampas tebu, dan lain-lain, umumnya sampah organik tersebut tidak banyak dimanfaatkan, tetapi dibiarkan menumpuk dan membusuk, sehingga dapat menggangu pemandangan dan mencemari lingkungan. Salah satu cara penanggulangan sampah organik yang potensial untuk dikembangkan di Indonesia adalah dengan menerapkan teknologi anerobik untuk menghasilkan biogas. Secara ilmiah, biogas yang dihasilkan dari sampah organik adalah gas yang mudah terbakar (flammable). Gas ini dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik oleh bakteri anaerob (bakteri yang hidup dalam kondisi tanpa udara). Umumnya, semua jenis bahan organik bisa diproses untuk menghasilkan biogas. Tetapi hanya bahan organik homogen, baik padat maupun cair yang cocok untuk sistem biogas sederhana. Bila sampah-sampah organik tersebut membusuk, akan dihasilkan gas metana (CH4) dan karbondioksida (CO2). Tapi, hanya CH4 yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Umumnya kandungan metana dalam reaktor sampah organik berbeda-beda. Zhang et al. 1997 dalam penelitiannya, menghasilkan metana sebesar 50-80% dan karbondioksida 20-50%. Sedangkan Hansen (2001) , dalam reaktor biogasnya mengandung sekitar 60-70% metana, 30-40% karbon dioksida, dan gas-gas lain, meliputi amonia, hidrogen sulfida, merkaptan (tio alkohol) dan gas lainnya. Tetapi secara umum rentang komposisi biogas adalah sebagai berikut :

Tabel 1
. Komposisi Biogas
Komponen%
Metana (CH4) Karbon dioksida (CO2) Nitrogen (N2) Hidrogen (H2) Hidrogen sulfida (H2S) Oksigen (O2)55-75 25-45 0-0.3 1-5 0-3 0.1-0.5

Dalam skala laboratorium, penelitian di bidang biogas tidak membutuhkan biaya yang besar tetapi harus ditunjang dengan peralatan yang memadai. Perangkat utama yang digunakan terutama adalah tabung digester, tabung penampung gas, pipa penyambung, katup, dan alat untuk identifikasi gas. Untuk mengetahui terbentuk atau tidaknya biogas dari reaktor, salah satu uji sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan uji nyala. Biogas dapat terbakar apabila mengandung kadar metana minimal 57% yang menghasilkan api biru (Hammad et al., 1999). Sedangkan menurut Hessami (1996), biogas dapat terbakar dengan baik jika kandungan metana telah mencapai minimal 60%. Pembakaran gas metana ini selanjutnya menghasilkan api biru dan tidak mengeluarkan asap. Mekanisme Pembentukan Biogas Sampah organik sayur-sayuran dan buah-buahan seperti layaknya kotoran ternak adalah substrat terbaik untuk menghasilkan biogas (Hammad et al, 1999). Proses pembentukan biogas melalui pencernaan anaerobik merupakan proses bertahap, dengan tiga tahap utama, yakni hidrolisis, asidogenesis, dan metanogenesis. Tahap pertama adalah hidrolisis, dimana pada tahap ini bahan-bahan organik seperti karbohidrat, lipid, dan protein didegradasi oleh mikroorganisme hidrolitik menjadi senyawa terlarut seperti asam karboksilat, asam keto, asam hidroksi, keton, alkohol, gula sederhana, asam-asam amino, H2 dan CO2. Pada tahap selanjutnya yaitu tahap asidogenesis senyawa terlarut tersebut diubah menjadi asam-asam lemak rantai pendek, yang umumnya asam asetat dan asam format oleh mikroorganisme asidogenik. Tahap terakhir adalah metanogenesis, dimana pada tahap ini asam-asam lemak rantai pendek diubah menjadi H2, CO2, dan asetat. Asetat akan mengalami dekarboksilasi dan reduksi CO2, kemudian bersama-sama dengan H2 dan CO2 menghasilkan produk akhir, yaitu metana (CH4) dan karbondioksida (CO2). Pada dasarnya efisiensi produksi biogas sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor meliputi : suhu, derajat keasaman (pH), konsentrasi asam-asam lemak volatil, nutrisi (terutama nisbah karbon dan nitrogen), zat racun, waktu retensi hidrolik, kecepatan bahan organik, dan konsentrasi amonia. Dari berbagai penelitian yang penulis peroleh, dapat dirangkum beberapa kondisi optimum proses produksi biogas yaitu :

Tabel 2. Kondisi Optimum Produksi Biogas

ParameterKondisi Optimum
Suhu Derajat Keasaman Nutrien Utama Nisbah Karbon dan Nitrogen Sulfida Logam-logam Berat Terlarut Sodium Kalsium Magnesium Amonia35oC 7 - 7,2 Karbon dan Nitrogen 20/1 sampai 30/1 <>

Parameter-parameter ini harus dikontrol dengan cermat supaya proses pencernaan anaerobik dapat berlangsung secara optimal. Sebagai contoh pada derajat keasaman (pH), pH harus dijaga pada kondisi optimum yaitu antara 7 - 7,2. Hal ini disebabkan apabila pH turun akan menyebabkan pengubahan substrat menjadi biogas terhambat sehingga mengakibatkan penurunan kuantitas biogas. Nilai pH yang terlalu tinggipun harus dihindari, karena akan menyebabkan produk akhir yang dihasilkan adalah CO2 sebagai produk utama. Begitupun dengan nutrien, apabila rasio C/N tidak dikontrol dengan cermat, maka terdapat kemungkinan adanya nitrogen berlebih (terutama dalam bentuk amonia) yang dapat menghambat pertumbuhan dan aktivitas bakteri. Nilai Potensial Biogas Biogas yang bebas pengotor (H2O, H2S, CO2, dan partikulat lainnya) dan telah mencapai kualitaspipeline adalah setara dengan gas alam. Dalam bentuk ini, gas tersebut dapat digunakan sama seperti penggunaan gas alam. Pemanfaatannya pun telah layak sebagai bahan baku pembangkit listrik, pemanas ruangan, dan pemanas air. Jika dikompresi, biogas dapat menggantikan gas alam terkompresi yang digunakan pada kendaraan. Di Indonesia nilai potensial pemanfaatan biogas ini akan terus meningkat karena adanya jumlah bahan baku biogas yang melimpah dan rasio antara energi biogas dan energi minyak bumi yang menjanjikan. Berdasarkan sumber Departemen Pertanian, nilai kesetaraan biogas dengan sumber energi lain adalah sebagai berikut :

Tabel 3. Kesetaraan biogas dengan sumber energi lain

Bahan BakarJumlah
Biogas Elpiji Minyak tanah Minyak solar Bensin Gas kota Kayu bakar1 m3 0,46 kg 0,62 liter 0,52 liter 0,80 liter 1,50 m3 3,50 kg


Penutup

Meskipun penelitian di bidang biogas bukanlah aspek baru dalam riset kimia, tetapi tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan dalam penyempurnaan teknologi anaerobik untuk mendapatkan kuantitas dan kualitas biogas yang lebih baik. Setidaknya beberapa misteri dalam bidang penelitian ini masih memerlukan pemikiran yang mendalam untuk memperoleh jawabannya seperti penentuan bakteri anaerobik yang paling baik, penentuan starter, pencarian bahan baku dan waktu optimum proses anaerobik. Selain itu, penelitian dibidang ini termasuk gampang-gampang susah dalam artian, meskipun secara terori dapat dihasilkan gas metana, tetapi dalam prakteknya terkadang para peneliti hanya mendapatkan sedikit sekali gas metana bahkan tidak sama sekali. Sisi positif yang dapat kita ambil dari pengembangan teknologi anaerobik adalah bahwa tidak ada sesuatu pun yang tidak bermanfaat di bumi ini bahkan sebuah sampah sekalipun. Dengan teknologi anaerobik, selain memperoleh biogas, manfaat lainnya adalah akan diperoleh pupuk organik dengan kualitas yang tinggi, yang sangat kaya akan unsur-unsur yang dibutuhkan oleh tanaman. Bahkan, unsur-unsur tertentu seperti protein, selulose, lignin, dan lain-lain yang tidak bisa digantikan oleh pupuk kimia. Disarikan dari karya tulis ilmiah : Beni Hermawan, Lailatul Qodriyah, dan Candrarini Puspita. 2007.

Mengelola Sampah Rumah Tangga

Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah diberlakukan. Setiap rumahtangga sebagai penghasil sampah tidak bisa lagi mengabaikan urusan sampahnya dengan alasan sudah membayar iuran kebersihan. Pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah dengan “kumpul, angkut, buang” ke TPA saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan bakuindustri. Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.

Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendaur ulangan, sedangkan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah. Sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut membantu, bahkan ikut bertanggung jawab minimal mengurus sampahnya sendiri.

Agar kita bisa berperanserta, inilah beberapa ketentuan dalam UU No. 18 tahun 2008 yang perlu kita ketahui:

o Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

o Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

o Pengelola kawasan pemukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas pemilahan sampah.

o Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas:

a. Pengurangan sampah

b. Penanganan sampah

o Pengurangan sampah adalah:

a. Pembatasan timbulan sampah;

b. Pendauran ulang sampah; dan/atau

c. Pemanfaatan kembali sampah. (Reduce, Reuce, Recycle)

o Masyarakat dalam melakukan kegiatan pengurangan sampah agar menggunakan bahan yang dapat diguna ulang, didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.

o Pemerintah memberikan:

a. Insentif kepada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah;

b. Disinsentif kepada setiap orang yang tidak melakukan pengurangan sampah.

o Kegiatan penanganan sampah meliputi:

a. Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah dan/atau sifat sampah

b. Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau pengolahan sampah terpadu

c. Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat pengolaha sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir; pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan/atau

d. Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.

o Setiap orang dilarang:

a. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan

b. Melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir

c. Membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

o Pengelola kawasan pemukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial dan fasilitas lainnya yang belum memiliki fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya Undang-undang ini wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan sampah paling lama 1 (satu) tahun.

Saran pengelolaan sampah di pemukiman:

1. Setiap rumah memiliki 2 tempat sampah (organik dan anorganik) di depan rumah untuk memilah sampah. Jika sudah membuat kompos sendiri, maka 2 tempat sampah tersebut berisi sampah anorganik dan sampah B3. Jenis sampah anorganik masih bisa dipilah lagi menjadi: kertas, plastik, logam + kaca.

2. Gerobak pengangkut sampah diberi sekat agar sampah yang sudah dipilah tidak dicampur lagi. Sekat ini untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.

3. Mendaur ulang sampah organik dengan cara yang higienis di Unit Pengolahan Sampah skala RT, RW atau Kelurahan.oleh tim yang sudah dilatih.

4. Residu yang tidak dapat didaur ulang diangkut oleh Dinas Kebersihan setempat.

Dengan peranserta masyarakat, volume sampah yang harus ditangani Pemerintah akan jauh berkurang. Lingkungan menjadi bersih, banjir akibat sungainya dipenuhi sampah tidak terjadi. Penyakit karena timbunan sampah jauh berkurang. Kompos hasil daur ulang dapat menyuburkan bumi, membuat lingkungan teduh dan asri.

Mari mengelola sampah menjadi berkah.

Peningkatan Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Keluarga

Perempuan Indonesia memiliki potensi atau kekuatan. Kemampuannya mengelola kehidupan keluarga, sebagai rasa tanggung jawabnya untuk mengatasi masalah pendapatan keluarga dan demi kelangsungan hidup generasi penerus. Apa yang telah dilakukan perempuan untuk dirinya, keluarga, maupun masyarakat dan bangsa, membuat perempuan selalu dibutuhkan.

Kualitas dan kemampuan perempuan tidak dapat diragukan lagi. Permasalahannya kurang kesempatan untuk berakses karena berbagai alasan tertentu. Hal ini menjadi faktor penghambat dalam mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG).

Dalam dua dasawarsa terakhir, upaya untuk menuju peningkatan kualitas hidup perempuan semakin tampak. Keberhasilan telah dicapai di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan sosial budaya. Perempuan yang diberikan kesempatan akan mampu menjadi sosok yang berkualitas, profesional, mandiri, produktif, dan berakhlak mulia.

Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan yang berorientasi kepada kemampuan diri (self empowerment), perlu terus didorong sehingga suatu saat nanti perempuan dapat menolong dirinya sendiri. Dibutuhkan percepatan perubahan pola pikir, nilai budaya, norma dan perilaku yang mendukung pencapaian masyarakat untuk mencapai KKG. Prinsip kemitraan dan keharmonisan antara perempuan dan laki-laki, akan memperbesar peluang terwujudnya KKG sebagaimana yang kita inginkan saat ini.

Yang Berbahaya di Lingkungan Kita ..

1. BEKAS BOTOL AQUA
Mungkin Sebagian dari Kita mempunyai kebiasaan memakai Dan memakai ulang Botol plastik (Aqua, VIT, etc) Dan menaruhnya di Mobil atau di kantor .
Kebiasaan ini tidak baik, karena bahan plastic botol (disebut juga sebagai
Polyethylene terephthalate or PET) yang dipakai di botol2 ini mengandung Zat2
Karsinogen (atau DEHA). Botol ini aman untuk dipakai 1-2 kali saja, Jika anda
Ingin memakainya lebih lama, tidak boleh lebih dari seminggu, Dan harus ditaruh Ditempat yang jauh dari matahari. Kebiasaan mencuci ulang dapat membuat lapisan Plastik rusak Dan zat karsinogen itu bisa masuk ke air yang Kita minum. Lebih Baik membeli botol air yang memang untuk dipakai berulang2, jangan memakai Botol Plastik .

2. PENGGEMAR SATE
Kalau Anda Makan sate, jangan lupa makan timun setelahnya. Karena ketika Kita makan sate Sebetulnya ikut juga karbon dari hasil pembakaran arang yang Dapat menyebabkan Kanker. Untuk itu Kita punya obatnya yaitu timun yang Disarankan untuk dimakan Setelah makan sate. Karena sate mempunyai zat Karsinogen (penyebab kanker) Tetapi timun ternyata punya anti Karsinogen. Jadi jangan lupa makan timun Setelah makan sate.

3. UDANG DAN VITAMIN C
Jangan makan Udang setelah Anda makan Vitamin C. Karena ini akan menyebabkan Keracunan dari Racun Arsenik (As) yang merupakan proses reaksi dari Udang Dan Vitamin C di Dalam tubuh Dan berakibat keracunan yang fatal dalam Hitungan jam.

4 . MI INSTAN
Untuk para Penggemar MI instan, pastikan Anda punya selang waktu paling tidak 3 (tiga) Hari setelah Anda mengkonsumsi MI instan, jika Anda akan mengkonsumsinya lagi, Dari informasi kedokteran, ternyata terdapat lilin yang melapisi MI instan. Itu Sebabnya mengapa MI instan tidak lengket satu Sama lainnya ketika dimasak. Konsumsi mie instan setiap Hari akan meningkatkan kemungkinan seseorang Terjangkiti kanker. Seseorang, karena begitu sibuknya dalam berkarir tidak Punya waktu lagi untuk memasak, sehingga diputuskannya untuk mengkonsumsi mie Instan setiap Hari. Akhirnya Dia menderita kanker. Dokternya mengatakan bahwa Hal ini disebabkan karena Adanya lilin dalam MI instan tersebut. Dokter Tersebut mengatakan bahwa Tubuh Kita memerlukan waktu lebih dari 2 (dua) Hari Untuk membersihkan lilin Tersebut.

5. BAHAYA DIBALIK KEMASAN MAKANAN
Kemasan Makanan merupakan bagian dari makanan yang sehari-Hari Kita konsumsi. Bagi Sebagian besar orang, kemasan makanan hanya sekadar bungkus makanan Dan Cenderung dianggap sebagai "pelindung" makanan. Sebetulnya tidak Tepat begitu, tergantung jenis bahan kemasan.Sebaiknya mulai sekarang Anda Cermat memilik kemasan makanan. Kemasan pada makanan mempunyai fungsi Kesehatan, pengawetan, kemudahan, penyeragaman, promosi, Dan informasi. Ada Begitu banyak bahan yang digunakan sebagai pengemas primer pada makanan, yaitu Kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan.Tetapi tidak semua Bahan ini Aman bagi makanan yang dikemasnya. Inilah ranking teratas bahan Kemasan makanan Yang perlu Anda waspadai.

6. KERTAS
Beberapa Kertas kemasan Dan non-kemasan (kertas Koran Dan majalah) yang sering digunakan Untuk membungkus makanan, terdeteksi mengandung timbal (Pb) Melebihi Batas yang Ditentukan. Di dalam tubuh manusia, timbal masuk melalui Saluran pernapasan Atau pencernaan menuju sistem peredaran darah Dan Kemudian menyebar ke berbagai Jaringan lain, seperti: ginjal, hati, otak, Saraf Dan tulang. Keracunan timbal Pada orang dewasa ditandai dengan gejala 3 P, yaitu pallor (pucat), pain (sakit) & paralysis (kelumpuhan) . Keracunan yang terjadipun bisa bersifat Kronis Dan akut. Untuk terhindar dari makanan Yang terkontaminasi logam berat Timbal, memang susah-susah gampang. Banyak Makanan jajanan seperti pisang Goreng, tahu goreng Dan Tempe goreng yang Dibungkus dengan Koran karena Pengetahuan yang kurang dari is penjual, Padahal bahan yang panas Dan berlemak Mempermudah berpindahnya timbale keMakanan tsb. Sebagai usaha pencegahan, Taruhlah makanan jajanan tersebut di Atas piring.

7.STYROFOAM
Bahan Pengemas Styrofoam atau polystyrene telah menjadi salah satu pilihan Yang paling Populer dalam bisnis pangan. Tetapi, riset terkini membuktikan Bahwa Styrofoam Diragukan keamanannya. Styrofoam yang dibuat dari kopolimer Styren ini menjadi Pilihan bisnis pangan karena mampu mencegah kebocoran Dan Tetap mempertahankan Bentuknya saat dipegang. Selain itu, bahan tersebut Juga mampu mempertahankan Panas Dan dingin tetapi tetap nyaman dipegang, Mempertahankan kesegaran Dan Keutuhan bahan yang dikemas, biaya murah, lebih Aman, serta ringan. Pada Juli 2001, Divisi Keamanan Pangan Pemerintah Jepang Mengungkapkan bahwa residu Styrofoam dalam makanan sangat berbahaya. Residu Itu dapat menyebabkan Endocrine disrupter (EDC), yaitu suatu penyakit yang Terjadi akibat adanya Gangguan pada system endokrinologi Dan reproduksi Manusia akibat bahan kimia Karsinogen dalam makanan.

JADILAH SAHABAT BAGI ORANG LAIN DAN KIRIMKAN TULISAN INI SEBANYAK MUNGKIN KEPADA SAHABAT ANDA